Menuju Pemulihan dan Rekonsiliasi: Menjelajahi Prinsip dan Manfaat Keadilan Restoratif Towards Recovery and Reconciliation: Exploring the Principles and Benefits of Restorative Justice
Main Article Content
Abstract
Artikel ini membahas konsep keadilan restoratif sebagai pendekatan alternatif dalam sistem peradilan yang menitikberatkan pada pemulihan dan rekonsiliasi sebagai respons terhadap kejahatan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan (1) prinsip inti dari keadilan restoratif ialah (a) fokus pada pemulihan, (b) partisipasi aktif semua pihak, (c) kolaborasi dan rekonsiliasi, (d) restorasi materiil dan emosional, serta (e) penekanan pada tanggungjawab; (2) menggali manfaat keadilan restoratif yaitu (a) tercapainya pemulihan secara lebih baik, (b) pengurangan siklus kriminalitas, dan (c) penguatan komunitas dan kohesi sosial. Artikel ini juga memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana restoratif justice dapat membawa perubahan positif dalam penanganan kejahatan dan hubungan sosial.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.